Pertemuan tahunan Forum Parlemen ASEAN di Jakarta menghasilkan kesepakatan bersejarah di bidang tata kelola digital. Delegasi dari sepuluh negara anggota menandatangani Kerangka Kerja Sama Digital ASEAN (ADCF).

Tiga Pilar Utama

ADCF berdiri di atas tiga pilar: keamanan dan privasi data lintas batas, standar perdagangan elektronik, dan perlindungan konsumen digital. Setiap pilar dilengkapi mekanisme implementasi yang mengikat secara politik.

Posisi Indonesia

Sebagai ekonomi terbesar di kawasan, Indonesia memainkan peran sentral dalam negosiasi. Delegasi Indonesia berhasil memasukkan klausul fleksibilitas yang memungkinkan negara anggota menyesuaikan implementasi dengan regulasi domestik.